PERSYARATAN, TATA TERTIB, DAN JADWAL PELAKSANAAN PEMILIHAN CALON DIREKTUR POLITEKNIK NEGERI BANDUNG MASA BAKTI 2022-2026

Sesuai Permenristekdikti No. 19 tahun 2017 dan No. 21 tahun 2018

  1. Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun (per tanggal 18 Oktober 2022);
  4. Memiliki pengalaman manajerial:
    1. paling rendah sebagai Ketua Jurusan paling singkat 2 (dua) tahun di PTN; atau
    2. paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.
  5. Bersedia dicalonkan menjadi Direktur Polban;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
  8. Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  9. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;
  10. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
  12. Berpendidikan paling rendah Magister (S2);
  13. Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  14. Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

TATA TERTIB PELAKSANAAN PENJARINGAN BAKAL CALON DIREKTUR, PENYARINGAN CALON, DAN PEMILIHAN CALON DIREKTUR POLITEKNIK NEGERI BANDUNG

  1. Tahap Penjaringan Bakal Calon Direktur (Balon)
    1. Pendaftaran
      1. Formulir pendaftaran dapat diunduh dari laman pildir.polban.ac.id.
      2. Formulir pendaftaran yang telah diisi (meterai disediakan Panitia) dikembalikan sendiri oleh balon direktur kepada panitia dengan menyerahkan berkas:
        1. Fotokopi SK Jabatan Fungsional terakhir bagi balon yang berasal dari kalangan dosen
        2. Fotokopi KTP
        3. Fotokopi Akte Kelahiran
        4. Fotokopi SK Jabatan Struktural tertinggi (paling rendah sebagai Ketua Jurusan)
        5. Surat Pernyataan Kesediaan menjadi Balon Direktur Polban
        6. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Pemerintah
        7. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja Pegawai dua tahun terakhir
        8. Surat Pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 bulan dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat
        9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
        10. Fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
        11. Surat Pernyataan tidak melakukan plagiat
        12. Surat Pernyataan telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi
        13. Daftar Riwayat Hidup
        14. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm (1 lembar) dan ukuran 4R masing-masing 1 (satu) lembar dengan soft file-nya;
        15. at Pernyataan Dukungan bagi Balon yang diusulkan oleh Jurusan atau masyarakat Polban (minimal 10 dosen).
        16. Khusus untuk Balon yang berasal dari luar Polban wajib menyertakan surat izin dari atasan langsung.
    2. Seleksi Administrasi
      1. Verifikasi berkas pendaftaran bakal calon direktur dilaksanakan oleh panitia.
      2. Hasil verifikasi yang dilakukan pada butir a merupakan hasil penjaringan bakal calon direktur yang akan ditetapkan oleh Senat.
  2. Tahap Penyaringan Calon Direktur Polban
    1. Penyaringan bakal calon dilakukan melalui tahapan: penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja Balon direktur pada Rapat Senat Terbuka dan dihadiri pejabat kementerian.
    2. Penilaian dan Penetapan 3 calon direktur pada Rapat Pleno Senat Tertutup dan dihadiri pejabat kementerian.
    3. Pejabat kementerian tidak memiliki hak suara pada tahap penyaringan
    4. Pengajuan nama-nama calon direktur ke Menristekdikti dengan melampirkan: (1) Berita Acara Penyaringan, (2) Daftar Riwayat Hidup, (3) Pernyataan Visi dan Misi, (4) Program Kerja.
  3. Tahap Pemilihan Calon Direktur Polban
    1. Menteri dan Senat melakukan pemilihan Direktur dalam Rapat Pleno Senat Tertutup.
    2. Apabila calon Direktur mengundurkan diri atau berhalangan tetap pada saat pemilihan, pemilihan tetap dilanjutkan dan dinyatakan sah.
    3. Pemilihan Direktur sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan melalui pemungutan suara secara tertutup dengan ketentuan:
      1. Menteri memiliki 35% (tiga puluh lima persen) hak suara dari total pemilih yang hadir; dan
      2. Senat memiliki 65% (enam puluh lima persen) hak suara dan masing masing anggota senat memiliki hak suara yang sama.
    4. Pemungutan suara untuk memilih calon Direktur dilakukan hanya dalam satu kali tahapan
    5. Pemungutan suara hanya dilakukan oleh anggota senat yang hadir dalam sidang Senat.
    6. Apabila terdapat 2 (dua) orang calon Direktur yang memperoleh suara tertinggi dengan jumlah suara yang sama, dilakukan pemilihan putaran kedua pada hari yang sama untuk memilih suara terbanyak dari kedua calon Direktur tersebut.
    7. Dalam hal telah dilakukan pemilihan putaran kedua pada hari yang sama tidak menghasilkan peringkat suara terbanyak, Menteri memutuskan calon Direktur terpilih di antara calon yang memperoleh suara terbanyak
    8. Direktur terpilih adalah calon Direktur yang memperoleh suara terbanyak.
    9. Menteri menetapkan pengangkatan Direktur terpilih, atas dasar suara terbanyak sebagaimana dimaksud pada huruf g.

JADWAL PELAKSANAAN PEMILIHAN CALON DIREKTUR POLITEKNIK NEGERI BANDUNG

NO KEGIATAN TANGGAL PELAKSANAAN
1 Sosialisasi Mekanisme Pemilihan Direktur Maret 2022
2 Penjaringan Bakal Calon Direktur
a. Pendaftaran dan Pengumpulan Berkas Persyaratan 11 Maret - 8 April 2022
b. Verifikasi Berkas Persyaratan 9 April 2022
c. Sidang Pleno Senat Pengesahan Hasil Penjaringan 10 Mei 2022
d. Pengumuman Hasil Penjaringan 12 Mei 2022
3 Penyaringan Calon Direktur
a. Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja Balon Direktur pada Rapat Senat Terbuka dan Dihadiri Pejabat Kementerian 4 Juli 2022
b. Penilaian dan Penetapan 3 Calon Direktur pada Rapat Pleno Senat Tertutup dan Dihadiri Pejabat Kementerian 4 Juli 2022
c. Pengajuan Nama-Nama Calon Direktur ke Kemendikbudristek 8 Juli 2022
4 Pemilihan Calon Direktur
a. Pemilihan Direktur pada Rapat Pleno Senat Tertutup dan dihadiri Menteri 9 Agustus 2022
b. Penyampaian Laporan ke Menteri 12 Agustus 2022
5 Penetapan dan Pelantikan Direktur Terpilih oleh Menteri Oktober 2022

FORMULIR PEMILIHAN CALON DIREKTUR POLITEKNIK NEGERI BANDUNG

NO NAMA FORMULIR FILE
1 Formulir Pendaftaran DOC File
2 Surat Pernyataan Kesediaan DOC File
3 Surat Pernyataan tidak studi lanjut dan menjalani hukuman disiplin DOC File
4 Surat Pernyataan Tidak Plagiat DOC File
5 Surat Pernyataan Menyerahkan LHK DOC File
6 CV Calon DOC File
7 Surat Pernyataan Dukungan DOC File