PERSYARATAN, TATA TERTIB, DAN JADWAL PELAKSANAAN PEMILIHAN CALON DIREKTUR POLITEKNIK NEGERI BANDUNG MASA BAKTI 2022-2026
Sesuai Permenristekdikti No. 19 tahun 2017 dan No. 21 tahun 2018
- Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun (per tanggal 18 Oktober 2022);
- Memiliki pengalaman manajerial:
- paling rendah sebagai Ketua Jurusan paling singkat 2 (dua) tahun di PTN; atau
- paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.
- Bersedia dicalonkan menjadi Direktur Polban;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
- Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
- Berpendidikan paling rendah Magister (S2);
- Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
TATA TERTIB PELAKSANAAN PENJARINGAN BAKAL CALON DIREKTUR, PENYARINGAN CALON, DAN PEMILIHAN CALON DIREKTUR POLITEKNIK NEGERI BANDUNG
- Tahap Penjaringan Bakal Calon Direktur (Balon)
- Pendaftaran
- Formulir pendaftaran dapat diunduh dari laman pildir.polban.ac.id.
- Formulir pendaftaran yang telah diisi (meterai disediakan Panitia) dikembalikan sendiri oleh balon direktur kepada panitia dengan menyerahkan berkas:
- Fotokopi SK Jabatan Fungsional terakhir bagi balon yang berasal dari kalangan dosen
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akte Kelahiran
- Fotokopi SK Jabatan Struktural tertinggi (paling rendah sebagai Ketua Jurusan)
- Surat Pernyataan Kesediaan menjadi Balon Direktur Polban
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Pemerintah
- Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja Pegawai dua tahun terakhir
- Surat Pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 bulan dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
- Surat Pernyataan tidak melakukan plagiat
- Surat Pernyataan telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi
- Daftar Riwayat Hidup
- Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm (1 lembar) dan ukuran 4R masing-masing 1 (satu) lembar dengan soft file-nya;
- at Pernyataan Dukungan bagi Balon yang diusulkan oleh Jurusan atau masyarakat Polban (minimal 10 dosen).
- Khusus untuk Balon yang berasal dari luar Polban wajib menyertakan surat izin dari atasan langsung.
- Seleksi Administrasi
- Verifikasi berkas pendaftaran bakal calon direktur dilaksanakan oleh panitia.
- Hasil verifikasi yang dilakukan pada butir a merupakan hasil penjaringan bakal calon direktur yang akan ditetapkan oleh Senat.
- Pendaftaran
- Tahap Penyaringan Calon Direktur Polban
- Penyaringan bakal calon dilakukan melalui tahapan: penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja Balon direktur pada Rapat Senat Terbuka dan dihadiri pejabat kementerian.
- Penilaian dan Penetapan 3 calon direktur pada Rapat Pleno Senat Tertutup dan dihadiri pejabat kementerian.
- Pejabat kementerian tidak memiliki hak suara pada tahap penyaringan
- Pengajuan nama-nama calon direktur ke Menristekdikti dengan melampirkan: (1) Berita Acara Penyaringan, (2) Daftar Riwayat Hidup, (3) Pernyataan Visi dan Misi, (4) Program Kerja.
- Tahap Pemilihan Calon Direktur Polban
- Menteri dan Senat melakukan pemilihan Direktur dalam Rapat Pleno Senat Tertutup.
- Apabila calon Direktur mengundurkan diri atau berhalangan tetap pada saat pemilihan, pemilihan tetap dilanjutkan dan dinyatakan sah.
- Pemilihan Direktur sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan melalui pemungutan suara secara tertutup dengan ketentuan:
- Menteri memiliki 35% (tiga puluh lima persen) hak suara dari total pemilih yang hadir; dan
- Senat memiliki 65% (enam puluh lima persen) hak suara dan masing masing anggota senat memiliki hak suara yang sama.
- Pemungutan suara untuk memilih calon Direktur dilakukan hanya dalam satu kali tahapan
- Pemungutan suara hanya dilakukan oleh anggota senat yang hadir dalam sidang Senat.
- Apabila terdapat 2 (dua) orang calon Direktur yang memperoleh suara tertinggi dengan jumlah suara yang sama, dilakukan pemilihan putaran kedua pada hari yang sama untuk memilih suara terbanyak dari kedua calon Direktur tersebut.
- Dalam hal telah dilakukan pemilihan putaran kedua pada hari yang sama tidak menghasilkan peringkat suara terbanyak, Menteri memutuskan calon Direktur terpilih di antara calon yang memperoleh suara terbanyak
- Direktur terpilih adalah calon Direktur yang memperoleh suara terbanyak.
- Menteri menetapkan pengangkatan Direktur terpilih, atas dasar suara terbanyak sebagaimana dimaksud pada huruf g.
JADWAL PELAKSANAAN PEMILIHAN CALON DIREKTUR POLITEKNIK NEGERI BANDUNG
NO | KEGIATAN | TANGGAL PELAKSANAAN | |
1 | Sosialisasi Mekanisme Pemilihan Direktur | Maret 2022 | |
2 | Penjaringan Bakal Calon Direktur | ||
a. Pendaftaran dan Pengumpulan Berkas Persyaratan | 11 Maret - 8 April 2022 | ||
b. Verifikasi Berkas Persyaratan | 9 April 2022 | ||
c. Sidang Pleno Senat Pengesahan Hasil Penjaringan | 10 Mei 2022 | ||
d. Pengumuman Hasil Penjaringan | 12 Mei 2022 | ||
3 | Penyaringan Calon Direktur | ||
a. Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja Balon Direktur pada Rapat Senat Terbuka dan Dihadiri Pejabat Kementerian | 4 Juli 2022 | ||
b. Penilaian dan Penetapan 3 Calon Direktur pada Rapat Pleno Senat Tertutup dan Dihadiri Pejabat Kementerian | 4 Juli 2022 | ||
c. Pengajuan Nama-Nama Calon Direktur ke Kemendikbudristek | 8 Juli 2022 | ||
4 | Pemilihan Calon Direktur | ||
a. Pemilihan Direktur pada Rapat Pleno Senat Tertutup dan dihadiri Menteri | 9 Agustus 2022 | ||
b. Penyampaian Laporan ke Menteri | 12 Agustus 2022 | ||
5 | Penetapan dan Pelantikan Direktur Terpilih oleh Menteri | Oktober 2022 |
FORMULIR PEMILIHAN CALON DIREKTUR POLITEKNIK NEGERI BANDUNG
NO | NAMA FORMULIR | FILE | |
1 | Formulir Pendaftaran | DOC File | |
2 | Surat Pernyataan Kesediaan | DOC File | |
3 | Surat Pernyataan tidak studi lanjut dan menjalani hukuman disiplin | DOC File | |
4 | Surat Pernyataan Tidak Plagiat | DOC File | |
5 | Surat Pernyataan Menyerahkan LHK | DOC File | |
6 | CV Calon | DOC File | |
7 | Surat Pernyataan Dukungan | DOC File |